Skandal Asuransi Jiwasraya
- Kategori:
- berita
Asuransi merupakan bisnis yang boleh dibilang menjual ketakutan seakan - akan masa depan seseorang selalu suram dan tidak sanggup membayar tunai.
Di dalam agama Islam sendiri, asuransi mengandung unsur ghoror atau ketidakjelasan dan qimar atau unsur judi.
Contoh ghoror adalah misal besaran klaim yang diterima tidak jelas berapa tergantung kondisi insiden. Sedangkan contoh qimar adalah bisa jadi nasabah mengalami insiden bisa jadi tidak.
Berdasarkan pengalaman penulis dan cerita-cerita yang penulis dapat, padahal sejatinya asuransi tidak diperlukan selama kita tidak berhutang, pandai mengatur duit, dan menyimpanan simpanan jangka panjang dalam bentuk emas batangan.
Sebagai pembelajaran dan bersumber dari suatu utas Twitter, tulisan ini akan membahas asuransi Jiwasraya sedang hangat dibahas publik.
Sebelum membahas kasus skandal asuransi Jiwasraya, akan dibahas terlebih dahulu istilah-istilah dalam asuransi serta model bisnis asuransi.
Istilah-Istilah Dalam Asuransi
Ada beberapa istilah dalam Asuransi yang umum digunakan adalah Polis, Pemegang Polis, Premi, dan Klaim.
Polis adalah perjanjian antara nasabah asuransi dan perusahaan asuransi. Pemegang Polis adalah nasabah asuransi yang telah menandatangani polis sehingga dia terikat oleh kontrak dan kewajiban.
Sedangkan Premi adalah sejumlah uang yang dibayarkan oleh pemegang polis dimana besaran dan frekuensi pembayaran sesuai dengan polis berlaku Klaim adalah tuntutan seorang pemegang polis terhadap perusahaan asuransi untuk pembayaran santunan sesuai dengan pasal di polis.
Model Bisnis Asuransi
Inti dari kegiatan asuransi adalah transfer risiko dari pemegang polis ke perusahaan asuransi. Sehingga saat terjadi suatu peristiwa yg tidak dikehendaki, pemegang polis tidak ikut terdampak peristiwa tersebut.
Sebagai contoh adalah asuransi kesehatan. Nasabah hanya perlu membayar sejumlah premi, apabila nasabah jatuh sakit biaya pengobatan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi dengan syarat tertentu.
Bagaimana asuransi seperti Jiwasraya bisa untung? Ada beberapa model bisnis dalam industri asuransi yg selama ini diterapkan.
Pertama, selisih antara premi yg dibayarkan dengan klaim. Misal, seribu orang ikut asuransi mobil dan dari seribu orang tersebut tidak seluruhnya akan mengambil klaim. Selisih yang tidak mengambil klaim dan mengambil klaim menjadi keuntungan dalam asuransi.
Kedua, dari keuntungan investasi. Perusahaan asuransi mendapatkan uang dari premi yang dibayarkan dan selama premi belum diklaim oleh nasabah, pada umumnya perusahaan asuransi menggunakannya untuk kegiatan investasi di pasar uang maupun pasar modal atau saham. Tentunya namanya kegiatan investasi pasti ada risiko mengalami kerugian.
Kasus Jiwasraya
Sedikit sejarah singkat asuransi Jiwasraya, asuransi Jiwasraya merupakan asuransi tertua di Indonesia yg didirikan di era Hindia Belanda pada 31 Desember 1859. Lalu, mengalami program nasionalisasi pada tahun 1957. Namanya berubah-ubah di awal nasionalisasi dan baru menggunakan nama Jiwasraya di tahun 1966
Secara sejarah dan status perusahaan, asuransi Jiwasraya sepintas terlihat sangat aman. Berdiri sejak lama dan memiliki sejarah yg panjang artinya perusahaan ini kredibel dan dipercaya oleh masyarakat. Selain itu, perusahaan ini juga dimiliki oleh negara. Namun, ternyata itu semua bukan jaminan.
Kasus Pertama Asuransi Jiwasraya Terkuak
Kebobrokan asuransi Jiwasraya yang sebenarnya sudah tercium sejak era Dahlan Iskan, akhirnya muncul lagi saat ratusan pemegang polis dari beberapa negara melaporkan adanya keterlambatan pencairan klaim sebesar 802 milliar rupiah atas produk JS Saving Plan.
JS Saving Plan adalah produk asuransi jiwa sekaligus investasi dari Jiwasraya yang ditawarkan melalui perbankan atau bancassurance.
Dikutip dari Kompas, JS Saving Plan yang ditawarkan dengan jaminan return sebesar 9 persen hingga 13 persen sejak 2013 hingga 2018 dengan periode pencairan setiap tahun. Nilai return ini jauh lebih tinggi atau hampir dua kali lipat daripada bunga yang ditawarkan deposito bank yang saat ini besarannya di kisaran 5-7 persen.
Kembali ke kasus asuransi Jiwasraya, pencairan klaim JS Saving Plan seharusnya jatuh tempo pada 6 Oktober 2018, ternyata belum bisa dicairkan setelah 1 bulan jatuh tempo, bahkan hingga tulisan ini ditulis.
Padahal aturan main dari produk asuransi sekaligus investasi JS Saving Plan ini maksimal 1 bulan. Akhirnya, Jiwasraya mengumumkan ke publik bahwa terjadi gagal bayar untuk produk JS Saving Plan.
Korban skandal asuransi Jiwasraya ini banyak Warga Negara Asing salah satunya negara Korea karena produk JS Saving Plan ini banyak dijual oleh bank salah satunya adalah bank korea yaitu Bank KEB Hana. Oleh sebab itulah banyak dibeli oleh WNA Korea dimana VP Samsung Indonesia Lee Kang Hyun salah satunya.
Jadi korban skandal Jiwasraya, Bos Samsung Indonesia pun mengadu ke DPR. Lee bercerita ia memilih polis Jiwasraya dengan alasan perusahaan tersebut milik negara dan polis Jiwasraya miliknya mendadak tak bisa dicairkan pada 6 Oktober 2018 dan hanya bisa mencairkan polis 7,6 miliar rupiah dari total 16 miliar rupiah miliknya.
Karena kejadian gagal bayar asuransi Jiwasraya ini, banyak pemegang polis dari produk asuransi Jiwasraya lain yg ketakutan akhirnya ikutan untuk klaim atau memilih berhenti dan semakin lama kebobrokan perusahaan asuransi Jiwasraya makin terbongkar.
Buruknya Manajemen Jiwasraya
Aroma kebusukan manajemen asuransi Jiwasraya tercium ketika Direktur Utama Asuransi Jiwasraya yang baru pada Mei 2018 melaporkan adanya kesalahan dalam laporan keuangan tahun 2017 unaudited.
Di laporan keuangan 2017 unaudited dijelaskan memang ada banyak penurunan dari tahun 2016 seperti utang yang membengkak, beban yang membengkak, solvabilitas yg hanya 123%, dimana batas ambang 120%, turun dari tahun sebelumnya sebesar 200%.
Kebohongan besar yang ditulis di laporan keuangan unaudited tahun 2017 salah satunya adalah laba bersih. Kala itu, laba bersih perusahaan dinyatakan sebesar 2,4 trilyun. Setelah dilakukan audit ternyata laba hanya sebesar 300-an milyar.
Hingga saat ini, pihak Jiwasraya belum pernah menerbitkan laporan keuangan sejak laporan keuangan 2017. Laporan keuangan merupakan hal yang sangat penting untuk mengukur kinerja dan kesehatan perusahaan. Tanpa ada itu, seharusnya operasional perusahaan yang menjaring nasabah seperti asuransi ini diberhentikan.
Status Aset dan Hutang Asuransi Jiwasraya
Dikutip dari CNBC, saat dilakukan Rapat Dengar Pendapat dengan DPR ternyata menunjukkan bahwa perusahaan ini sedang sangat tidak sehat.
Dari data, terlihat asetnya sampai triwulan ketiga tahun 2019 tercatat 25 triliun rupiah. Sementara total utang perseroan mencapai 50 triliun rupiah. Artinya asuransi Jiwasraya walau seluruh asetnya dijual masih mengalami minus 25 triliun rupiah, belum cukup untuk membayar utang-utang asuransi Jiwasraya ke pemegang polis. Pemegang polis yang seharusnya menerima uang sebesar premi dan pengembangan investasi malah rugi.
Sebagai info, aset adalah segala hal bernilai yg dimiliki oleh perusahaan seperti tanah, gedung, saham. Hutang adalah tanggungan yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada pihak lain. Untuk perusahaan asuransi klaim nasabah itu dianggap sebagai utang.
Penyebab Kasus Jiwasraya
Kebobrokan asuransi Jiwasraya ini sebenarnya terjadi karena banyak kesalahan dan bertahun-tahun berlangsung. Penyebabnya antara lain:
1. Kesalahan Penetapan Harga Polis
Produk asuransi Jiwasraya dikeluarkan dengan janji return yang cukup tinggi dari angka 6% - 11% per tahun nett. Selain return yg tinggi, tenor asuransi pun cukup pendek yaitu hanya 1 tahun.
Bisa kamu bayangkan dengan return sebesar 6% - 11% per tahun, tentunya manajemen harus memutar uang para pemegang polis ke produk investasi dengan return tinggi seperti saham. Padahal, saham adalah produk investasi jangka panjang. Ini tidak cocok dengan tenor produk yang asuransi Jiwasraya tawarkan yang hanya 1 tahun.
2. Pengelolaan Investasi yang Serampangan
Menurut sumber dari Twitter, ini boleh dibilang alasan terkuat mengapa asuransi Jiwasraya bisa separah ini. Ada banyak sekali kesalahan investasi yang telah dilakukan oleh Jiwasraya selama bertahun-tahun terutama selama 2008-2018, diantaranya adalah:
- Terjadi beberapa transaksi saham yang merugikan Jiwasraya selama 2008-2013.
- Portofolio investasi yang amburadul dan cenderung asal.
- Rekayasa laporan keuangan dan dressing asset.
Pelajaran dari Kasus Asuransi Jiwasraya
Ada beberapa pelajaran yang dapat diambil dari kasus asuransi Jiwasraya ini, diantaranya adalah kita jangan mudah tergiur iming-iming janji return dari para agen asuransi dan perlu diingat asuransi itu bukan investasi.
Tulisan ini dipublikasikan di lantakanemas.com dengan judul Skandal Asuransi Jiwasraya.