Istilah-Istilah dalam Zakat

Gambar tangan menengadah keatas

Terkait dengan artikel zakat emas, berikut ini adalah istilah - istilah zakat yang diambil dari Rumah Zakat.

Nishab zakat

Kadar atau jumlah minimal pada harta wajib zakat dimana jika kurang dari batas minimalnya tidak terkena kewajiban zakat. Nishab zakat berbeda-beda tergantung jenis dan spesifikasi harta.

Melewati Haul

Harta wajib zakat dengan nilai/kadar mencapai nishab dan melewati masa 12 bulan (baik masehi atau hiriyah). Awal penentuan batas haul adalah saat dimana harta mencapai nishab. Tidak ada syarat haul pada harta pertanian, barang tambang, dan rikaz/harta karun, serta luqathah/barang temuan.

Kadar Zakat

Kadar atau nilai nominal yang wajib dikeluarkan dari harta yang sudah wajib zakat jika sudah terpenuhi nishab dan haul.

Sepuluh Persen

Adalah kadar besarnya zakat yang harus dikeluarkan dari harta wajib zakat pertanian non-irigasi.

Dua Puluh Persen

Adalah kadar besarnya zakat yang harus dikeluarkan dari harta wajib zakat tertentu (harta karun, barang tambang, dan barang temuan).

Dua Setengah Persen

Adalah kadar besarnya zakat yang harus dikeluarkan dari harta wajib zakat (emas, perak, uang tabungan, saham, perniagaan).

Muzakki

Orang atau lembaga yang sudah wajib mengeluarkan zakat atas kekayaan harta tertentu, dengan syarat muslim, tidak ada syarat aqil-baligh menurut jumhur ulama (sebagian ulama lainnya mensyaratkan aqil-baligh).

Mustahiq Zakat

Adalah kelompok orang tertentu yang berhak mendapatkan harta zakat. Mereka adalah 8 jenis: fakir, miskin, amil, muallaf, pembebasan budak, gharim/pailit, fii sabilillah, dan ibnu sabil.

Shadaqah

Adalah sesuatu yang diberikan kepada orang fakir-miskin sebagai sebuah bantuan suka-rela, karena ingin mendapatkan ganjaran dari Allah.

Amil

Adalah orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan, mengurusi, dan membagikan harta zakat kepada mustahiqnya.


Dari Ali ibn Abi Thalib, Rasulullah SAW bersabda,

Jika engkau memiliki 200 dirham dan telah melewati 1 tahun (haul), maka zakatnya adalah 5 dirham dan engkau setelah itu tidak ada kewajiban apapun atas 200 dirham tersebut; Sampai engkau memiliki 20 dinar dan telah melewati masa 1 tahun, maka zakatnya adalah ½ dinar. Adapun kelebihan dirham atau dinar, maka patokannya adalah seperti tersebut di atas. Dan engkau tidak memiliki kewajiban zakat apapun, kecuali jika harta tersebut telah melewati masa haul (1 tahun). (HR. Abu Daud, Ibn Majah, Baihaqi, hadits hasan. Imam Daraquthni, Bukhari, Nawawi menshahihkannya, Al-Hafidz menghasankannya)

Keterangan:

  1. Nishab perak = 200 dirham = 595 gram perak.
  2. Nishab emas = 20 dinar = 85 gram emas.
  3. Nishab uang = 20 dinar = 85 gram emas.
  4. Satu dirham = 2,975 gram perak.
  5. Satu dinar = 4,25 gram emas murni.
  6. Satu dinar = 10 dirham.

Contoh lainnya

Perhitungan Zakat Tabungan

Simpanan/deposito sebanyak Rp. 20.000.000,- telah disimpan selama setahun tanpa dikeluarkan. Misal, nishobnya Rp. 12.750.000,- atau sama dengan nilai 85 gram emas dikalikan harga emas Rp. 150.000,-/gram.

Maka, Zakat yang wajib dikeluarkan sebanyak : 2,5% x Rp. 20.000.000,- = Rp. 500.000,-

Jenis perusahaan yang wajib zakat

Perusahaan yang menghasilkan produk atau komoditas tertentu, perusahaan jasa seperti pengacara, akuntan, dll. Perusahaan keuangan seperti bank, asuransi, reksadana, money changer, dll.

Contoh:

Sebuah perusahaan mebel pada tutup buku per januari 2005 memiliki keadaan sebagai berikut:

  1. Stok mebel 5 set seharga Rp. 10.000.000
  2. Uang tunai/bank Rp. 15.000.000
  3. Piutang Rp. 2.000.000

Jumlah diatas adalah Rp. 27.000.000. Misal ada hutang sebesar 7 juta rupiah, maka total yang tersisa adalah 20 juta rupiah. Maka, besarnya zakat yang harus dikeluarkan : Rp. 20.000.000,- x 2,5% = Rp. 500.000,-

Dalil Tentang Zakat

Dalil pertama

Dirikanlah sholat dan tunaikan zakat (QS.4:77)

Dalil kedua

Sesungguhnya orang-orang yang beriman serta mengerjakan kebaikan, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, mereka itu mendapatkan ganjaran disisi Allah, mereka tidak akan takut (miskin) dan tidak akan berduka (karena seolah hilang hartanya) (QS.2:277)

Dalil ketiga

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan mereka ta’at kepada Allah dan RasulNya. Mereka itu akan diberikan rahmat oleh Allah, sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS.9:71)

Tulisan ini dipublikasikan di lantakanemas.com dengan judul Istilah-Istilah dalam Zakat.